
Asisten I Buka Raker Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba
PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru DR H Firdaus MT yang diwakili oleh Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pekanbaru Drs Syoffaizal MSi membuka kegiatan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Melalui Pemetaan Kelompok Sasaran di Instansi Pemerintah, di Hotel Grand Jatra, pada Rabu (20/4/2022).
Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakan oleh Asisten I Setdako Pekanbaru, dijabarkan bagaimana bahaya narkoba dan merusak sumber daya manusia (sdm). Sehingga keberdaan narkotika dan sejenisnya dinilai sudah meresahkan.
"Undang - undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika mengamanhakan kita untuk dapat memberantas narkoba," kata Syoffaizal.
Ditambahkannya, untuk mewujudkan sdm yang unggul dan tangguh harus dijaga sejak usia dini. "Anak - anak kota generasi yang akan datang harus kita jauhakan dari efek negatif narkotika. Amanah itu merupakan tanggung jawab kita terhadap masa depan bangsa Indonesia," sebutnya.
Disebutkan Syoffaizal, Wali Kota berpesan agar para peserta rapat memilki keterampilan dan pemahaman mengenai bahaya narkotika. "Semoga kita semua mampu berkontribusi dalam memberantas peredaran narkoba. Mari kita sebarkan informasi, mengedukasi dan mengajak generasi muda dan para siswa - siswi untuk menjauhi narkoba," imbaunya.
Berita Lainnya
Wako Pekanbaru Dan Gubri Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Pasar Bawah
Bersilaturahmi dengan Mubaligh se-Pekanbaru, Pj Wali Kota Rencakan Pemberian Insentif